Warga Luar Kalsel Tak Lakukan PCR Akan Diisolasi

Banjarmasin, DUTA TV — Tingginya angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, membuat Pemprov Kalsel mengambil langkah tegas dengan memperketat sejumlah akses orang masuk ke banua, khususnya dari arah provinsi tetangga, termasuk juga para penumpang yang melalui Bandara maupun Pelabuhan.

Dimana setiap orang masuk ke wilayah kalsel wajib memperlihatkan surat hasil negatif PCR Covid-19.

Menurut Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, kebijakan itu diambil dalam rangka menahan dan membatasi perjalanan orang ke Kalsel.

Bahkan Safrizal ZA, meminta kepada tim Satgas jika menemukan warga luar daerah tidak melakukan tes swab PCR maka diisiolasi dan dilakukan tes swab PCR mandiri.

“Surat edaran sudah diterima seluruh yang masuk surat PCR di pos tabalong sudah berdiri dan Tanah laut, untuk Tabalong membuat tes pengecekan, untuk membatasi itu PCR buka antigen darat ,laut,bandara yang memberangkatkan ke Kalsel, biaya ditanggung sendiri dan kita isolasi,” kata Safrizal ZA Penjabat Gubernur Kalsel.

Saat ini akses pergerakan warga yang memasuki wilayah Kalimantan Selatan, dari kedua provinsi tetangga Kalteng dan Kaltim kini juga diperketat termasuk warga dari Jawa, Bali.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *