Warga Kirim Surat Minta Perlindungan Dari Polisi

Banjarmasin, DUTA TV — Aliansi warga Pasar Batuah Banjarmasin, berkirim surat ke Kapolresta Banjarmasin, Kamis siang(16/06).

Surat itu ditujukan sebagai bentuk permohonan perlindungan saat kegiatan eksekusi oleh Pemko Banjarmasin digelar, menyusul rencana revitaliasi yang dicanangkan pemerintah.

Surat ini tersebut juga mengacu pada pasal 2 dan pasal 4 undang undang RI nomor dua tahun 2002 tentang kepolisian sebagai penegak hukum, perlindungan dan pengayom masyarakat.

“Sebagai warga kami berkirim surat keapda Kapolresta Banjarmasin, kami meminta permohonan perlindungan sementara itu, untuk menguatkan kekompakan antar warga, baik pedagang dan masyarakat setempat melakukan penggalangan dana sukarela yang dimaksudkan untuk mengawal proses jalannya hukum,” ucap Adnan, Pendamping Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah.

“Kita ini sumbangan sukarela aja ada yang dua ribu, lima ribu, dari kita untuk kita juga,” ucap Syahrianor, Ketua Aliansi warga Pasar Batuah Banjarmasin

Warga menilai, dalam rencana revitalisasi Pasar Batuah ini peran polisi diharapkan tidak hanya berpihak kepada pemerintah namun juga masyarakat.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *