Warga Desa Semayap Diingatkan Bayar PKB Sebelum Relaksasi Berakhir

Kotabaru, DUTA TV — Warga Desa Semayap Pulau Laut Utara Kotabaru diingatkan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya sebelum program relaksasi dan insentif pajak berakhir.

Pasalnya, program itu hanya akan berlangsung hingga 30 September ini. Program yang digalakkan Pemprov Kalsel sejak 1 Juli 2023 dalam rangka Hari Jadi ke-73 Kalsel itu, diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Dalam sosialisasinya Paman Yani juga membeberkan sebanyak 70% hasil pemungutan pajak di daerah akan disalurkan ke Pemda setempat, sementara 30% nya akan dikelola oleh Pemprov.

“Ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalsel khususnya di Kotabaru karena pajak ini adalah untuk membangun banua di Kalsel khususnya Kotabaru dan Tanbu ini penting diketahui uang dari pajak tak untuk siapapun tapi benar-benar untuk masyarakat kita berharap dengan adanya pajak ini pembangunan jembataan penghubung Kalimantan-Kotabaru dapat terlaksana di tahun depan,” kata Paman Yani

Pemberian insentif dari Pemprov Kalsel juga berlaku untuk BEA balik nama kendaraan bermotor atau BBN-KB namun, relaksasi dan insentif untuk BBN-KB baru akan berakhir pada 9 Desember mendatang.

Tim Liputan

Saksikan terus program-program unggulan Duta Televisi live di sini

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *