Warga Adukan Proyek Jalan Lalapin 

Kotabaru, DUTA TV — Proyek perbaikan jalan di Desa Lalapin Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru yang dilaksanakan pada 2024 lalu bermasalah. Perbaikan jalan tidak selesai karena masih tersisa 1,3 kilometer lagi dari total panjang tiga kilometer.

Kemudian pengaspalan disebut tak sesuai spek lantaran hanya satu lapis sehingga jalan yang sudah diperbaiki saat ini kondisinya mulai rusak. Tak sampai di situ, kontraktor rupanya juga pergi meninggalkan utang senilai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya ada beberapa warga yang digandeng oleh pelaksana proyek untuk menjadi penyedia material. Hal itu setelah kontraktor mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain karena terkendala modal.

Namun saat pekerjaan berakhir dan kontraktor menerima pelunasan, tunggakan kepada warga tidak dibayar. Warga pun akhirnya mengadukan masalah ini ke DPRD kabupaten Kotabaru dengan harapan perbaikan jalan sekaligus pembayaran utang itu diselesaikan

“Setelah pembayaran ternyata tagihan dari para pihak di lapangan tidak dibayar, dibayarnya ke kontraktor yang sebenarnya tidak punya modal dan tidak bekerja. Sesudah itu jalan juga mulai rusak, yang dijanjikan ke masyarakat dua lapis hanya satu lapis ini juga jadi ribut, ” Tutur Mijo Yanto, Kades Lalapin.

Permasalahan proyek jalan Lalapin diakui kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti. Sejak awal pekerjaan sudah terlambat sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan uang muka.

Ia juga mengamini ada beberapa bagian pekerjaan yang tidak sesuai spek termasuk aspal yang hanya satu lapis. Pada akhirnya proyek senilai tujuh setengah miliar rupiah itu diputus kontrak dengan realisasi pembayaran sebesar 67,59 persen.

“Terakhir mereka mengajukan pembayaran di angka 77 persen, ternyata ada beberapa bagian yang kita reject sehingga realisasi yang terbayar hanya 67,59 persen, ” Kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin mengatakan proses lelang proyek perlu dievaluasi. Instansi terkait seharusnya lebih selektif dalam menilai perusahaan yang bonafit.

“Saya sudah minta Komisi III rapat kerja dengan Pojka ULP jangan sampai hal ini terjadi lagi, kasihan kita sudah anggarkan tapi kontraktor tidak bertanggung jawab, jadi perlu ada perbaikan, ” Ucap Awaludin.

Untuk penyelesaian perbaikan jalan lalapin, dewan sangat mendukung proyek tersebut dilanjutkan. Anggarannya akan diupayakan masuk di APBD perubahan 2025.

Sedangkan terkait utang piutang, hal itu dianggap sebagai urusan kontraktor. Pemerintah tak bisa ikut campur, terlebih kasusnya sudah masuk ke ranah hukum.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *