Wamendagri Ingatkan Cuti Bersama untuk Rakyat, Bukan Pejabat

Jakarta, DUTA TV — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa kepala daerah harus memahami peran mereka sebagai pelayan publik yang tak mengenal waktu libur. Ia menyebut cuti bersama adalah hak masyarakat, bukan pejabat.
Pernyataan itu disampaikan Bima saat berada di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

“Cuti bersama itu adalah untuk rakyat dan bukan untuk pejabat. Kepala daerah adalah tugas pelayanan publik tanpa henti yang harus dipahami oleh seluruh kepala daerah,” kata Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Bima Arya mengatakan kepala daerah wajib mengajukan izin jika ingin berpergian ke luar negeri atau luar kota. Bima Arya menegaskan pihaknya tak segan akan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar aturan.

Seluruh kepala daerah wajib mengajukan izin terlebih dahulu jika hendak bepergian ke luar kota atau luar negeri. Untuk bupati dan wali kota, izin harus diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk gubernur, izin diberikan oleh Presiden.

“Apabila kemudian ditemukan ada pelanggaran, maka Tim Inspektorat akan menindaklanjuti dan mendalami berdasarkan kesalahannya dan fakta-fakta tadi,” dia menambahkan.

Bima Arya mengungkit kembali Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang saat periode libur dan cuti bersama lebaran. Dia bilang Lucky Hakim tak memahami tentang prosedur izin ke luar negeri.

Dia meminta agar kasus Lucky Hakim dapat menjadi pembelajaran bagi para kepala daerah lainnya.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *