Walikota Sudah Proses Revisi SK Guru Honor

DUTA TV BANJARMASIN – Sehari berselang pasca mengadu ke Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, para guru honor kembali mendatangi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina di kantor Pemerintah Kota pada Kamis (17/01) siang. Dalam pertemuan tersebut Walikota menyetujui dan sudah memproses revisi beberapa poin yang diminta dalam SK guru honor.

“Tidak ada masalah. Sudah dilakukan kajian hukum dan itu memang dibolehkan. Temasuk juga dengan LPMP sudah dikonsultasikan konsepnya seperti apa. Di situ kan tertulis ‘Penetapan’ sementara yang diinginkan ‘Pengangkatan’. Substandi ‘Menetapkan itu sebenarnya ‘Mengangkat’ juga. Ini soal bahasa saja. Jadi sudah clear, sudah kita revisi dan perbaiki,”terang Ibnu Sina.

Sehari sebelumnya pada Rabu (16/01) Forum Guru Honor Sekolah Dasar Negeri (FGH SDN) di Banjarmasin mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Kedatangan para honorer ini menuntut Revisi SK Walikota tentang pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS di Banjarmasin yang dianggap tidak sesuai pada beberapa poin.

Para pendidik non PNS SDN ini mengusulkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *