Walikota Ibnu Sina Peringatkan ASN Agar Netral

DUTA TV BANJARMASIN – Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), para ASN dilarang terlibat dalam mengkampanyekan peserta Pemilu tertentu dalam suskesi pemenangan. Bahkan larangan itu diatur hingga hal terkecil , misal dengan me-like atau menyukai postingan media sosial yang berbau kampanye politik atau berfoto dengan menunjukkan gestur dukungan pada calon dan kandidat di pesta demokrasi.

Di Banjarmasin, Walikota Ibnu Sian juga ikut memperingatkan dengan keras ASN agar tidak terbawa arus pemenangan kandidat / Caleg hingga pasangan calon Presiden, terlebih sampai  terlibat dalam tindak pidana Pemilu.

“Itu kan arahan umum dari Pusat sampai ke daerah, bahwa netralitas ASN harus dijaga. Terutama untuk ASN yang ada di ujung – ujung pelayanan. Itu kan semua Caleg, semua pratai politik  mendekati.  Saya harap, tegakkan netralitas itu supaya kita tidak dianggap memobilisasi masa dsb. Karena sanksinya sangat berat dan deliknya sangat sederhana . Jangankan mengajak ke partai tertentu, sekedar like di media sosial saja itu sudah kena.  Saya tidak ingin ASN Pemerintah Kota yang dipidana karena pidana Pemilu,”terang Ibnu.

Meskipun belum ada laporan perihal pose berphoto ASN dengan salam jari, Ketua Bawaslu Kota Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan, tetap menghimbau kepada jajaran abdi negara untuk bersikap netral. Karena jika didapati pelanggaran dan terbukti, akan berkonsekuensi pada sanksi.

“Yang pertama, untuk menjaga netralitas ASN, disarankan tidak me-like di media sosial. Yang kedua tidak memberikan gerakan tubuh (gestur) yang melambangkan sepertinay kita mendukung kepada calon tertentu. Gestur di sini setidaknya jari tangan, ya. Setiadknya selama masa kampanye ini lah sampai April 2019 nanti,”jela Iwan.

Secara tegas, larangan berphoto dengan gesture angka yagn dilakukan ASN menjadi perhatian. Dan pada Pemilukada 2018 lalu ditindak Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu dan pegawai yang bersangkutan dilaporkan ke Komisi ASN  karena dianggap tidak netral.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *