Wacana Pilkada Dipilih DPRD Diharap Berprinsip pada Pencegahan Korupsi

Jakarta, DUTA TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih DPRD harus sesuai prinsip pencegahan korupsi dalam desain sistem politik.

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (2/1/26).

Ia menjelaskan, kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung membawa potensi risiko korupsi.

“Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat,” katanya.

Berdasarkan pengamatan KPK, kata dia, kontestasi politik dengan biaya tinggi dapat menyebabkan terjadinya transaksi politik, seperti penyalahgunaan kekuasaan hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.

Pengamatan itu berkaca dari beberapa perkara kasus dugaan korupsi terkait pengembalian modal politik yang melibatkan banyak kepala daerah.

“Terbaru, dari perkara Lampung Tengah, publik dipaparkan praktik-praktik yang memprihatinkan, yaitu pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenang bupati saat pemilihan,” ucapnya.

“Hasil dugaan tindak pidana korupsi juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya,” tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, berkumpul di kediaman Ketua Umum Partai Golongan Karya, Bahlil Lahadalia, untuk membahas agenda politik ke depan pada Minggu (28/12/25).

Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena salah satu agenda politik mengenai wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD yang pertama kali diusulkan Lahadalia.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *