Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Wajib Searah Dengan RPJPD Kota

Banjarmasin, DUTA TV Para bakal calon walikota dan wakil walikota yang ingin mendaftar dalam pilwali Kota Banjarmasin tahun ini diwajibkan untuk memiliki visi dan misi yang searah dan sejalan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banjarmasin 2025-2045.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Rusnailah melalui sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Jumat pagi.

Syarat ini diwajibkan sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah serta surat Plt Ketua KPU RI nomor 1215, perihal sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi serta program bakal calon sesuai RPJPD.

“Ini sosialisasi terkiat PKPU nomor 8 tahun 2024 terkait tahapan pencalonan kepala daerah dan penyusunan visi dan misi bakal calon. Jadi kita mengundang para parpol dan Balitbangda sebagai narasumber. Karena meraka yang mengetahui terkaiat RPJPD ini. Karena para bakal calon yang ingin mendaftar itu visi dan misinya wajib sesuai dengan rpjpd sesuai dengan PKPU,”kata Rusnailah.

“Dengan arahan dan pedoman dalam RPJPD. Dan kita menyampaikan bahwas sesuai dengan pedoman visi dan misi kepala daerah dan kami jelaskan hari ini masih berproses. Dan ini tahap pertama isinya secara umum mengembangkan kualitas sumbsedaya Banjarmasin , pengembangan ekonomi , tata kelola pemerintahan dan lainnya,”ujar Ahmad Syauqi, Kepala Bappeda Litbang Banjarmasin.

“Memang saat ini kita sedang berproses dan menysusun syarat visi misi tersebut dan kita menyesuaikan ini. Namun meski pemabahasannya belum selesai dari provinsi. Namun ini menjadi masukan kita dan pencerahan kita untuk menysusun visi misi ini,”jelas Husaini, Sekretaris Dpc Gerinda Kota Banjarmasin.

Sementara itu, para partai pengusung ataupun bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota disarankan untuk memahami semua aturan seblum melakukan pendaftaran dan bisa berkonsultasi ke KPU.

 

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *