Utusan Istana Bawa Pesan Omnibus Law ke PBNU dan MUI
Jakarta, DUTA TV — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mendatangi kediaman Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi, Minggu (18/10) kemarin. Pratikno datang mengantar naskah final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/10).
Bey menyatakan kedatangan Pratikno merupakan bagian dari sosialisasi UU Ciptaker ke berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, PBNU dan MUI sama-sama memiliki perhatian terhadap UU Ciptaker.
Selain itu, kata Bey, Pratikno juga berencana menyambangi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, namun urung terlaksana karena Haedar sedang berada di luar kota.
Bey mengklaim pemerintah selalu terbuka menerima saran dan pendapat dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, Jokowi akan menampung dan mempertimbangkan masukan-masukan itu untuk menyusun peraturan turunan dari UU Ciptaker.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambangi Said Aqil pada Sabtu (10/10). Ida mengaku kedatangannya itu untuk silaturahmi dan menjelaskan maksud UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil.
Kendati demikian, Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan akan tetap melakukan uji materi UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). PBNU melihat pengesahan UU Ciptaker dan substansinya bermasalah.
MUI juga mengambil sikap serupa. MUI sempat menyatakan kecewa kepada pemerintah dan DPR yang tak mengindahkan masukan ormas Islam. MUI tegas menolak undang-undang itu karena hanya menguntungkan pengusaha, investor asing, dan cukong serta bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
MUI meminta DPR dan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan kontroversial. Kedua pihak diminta fokus menangani pandemi Covid-19. Selain itu, mereka juga mendukung kalangan masyarakat yang berupaya melakukan uji materi UU Ciptaker ke MK.(cnn)