Ustadz Yusuf Mansur Terima Keputusan Penutupan Paytren
Jakarta, DUTA TV — Ustaz Yusuf Mansur buka suara mengenai pencabutan izin usaha perusahaannya PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yusuf Mansur mengaku, pihaknya telah berjuang menjual bisnis tersebut lebih dari 3 tahun namun tak berhasil.
“Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi. Nggak selamat juga,” katanya kepada detikcom, Selasa (14/5/2024).
Ia mengaku menerima keputusan tersebut. Dia berharap, hal ini menjadi ibadah dan amal saleh baginya yang berniat memajukan ekonomi syariah.
“Dan semoga Allah mengampuni saya, dkk semua. Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan, tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. “Dan yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Nggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Yusuf Mansur juga menyampaikan terima kasih kepada OJK. Sebab, selama ini OJK sudah membantu dan memberi kesempatan. Ia juga menyatakan, siap untuk terus belajar.
OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM). Hal ini sebagaimana disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-2/PM.1/2024 Tentang Sanksi Administratif Terhadap PT Paytren Aset Manajemen.
Langkah ini dilakukan menyusul pemeriksaan dan pengawasan lanjutan terhadap perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, per 8 Mei 2024 OJK menetapkan pencabutan izin ini sebagai sanksi administratif atas tindak pelanggaran peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal yang terbukti dilakukan perusahaan.(dtk)