Usai DPO, Mardani H. Maming Serahkan Diri
Banjarmasin, DUTA TV — Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming menyerahkan diri, Kamis siang, didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan melakukan upaya paksa terhadap mantan bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang kini terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
Hal itu disampaikannya seusai membuka sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup keluarga besar Polri di aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis pagi.
Firli menyebut tindakan itu dilakukan setelah Mardani H Maming mangkir dari dua kali pemanggilan oleh penyidik KPK. Terlebih Rabu lalu Pengadilan Negeri Jakarta selatan telah menolak gugatan mantan Bupati Tanah Bumbu itu terhadap KPK.
Diketahui KPK telah menetapkan mantan bupati tanah bumbu itu sebagai DPO dan telah mengirimkan surat panggilan kedua pada 21 Juli 2022. Namun ia tidak hadir sehingga dianggap tidak kooperatif.
Tim liputan