UPPD Samsat Tabalong Diminta Tarik Pajak Alat Berat untuk Tambah PAD

Tabalong, Duta TV Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tabalong diminta untuk menambahkan sub pajak alat berat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut. Pasalnya, banyak perusahaan tambang, perkebunan, dan jasa usaha yang memiliki alat berat namun tidak memberikan kontribusi besar kepada daerah.

Salah satu perusahaan tambang terkemuka di wilayah tersebut, misalnya, pembayarannya langsung ke pusat, padahal operasionalnya berada di daerah.

Dalam monitoring dan kunjungan kerja, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri, berharap keberhasilan penerimaan pajak oleh UPPD Samsat Tabalong yang mencapai 100 persen pada tahun 2023 dapat semakin meningkat dengan penambahan sub pajak alat berat. Dengan keberhasilan tersebut, Komisi II yakin kesamsatan di Tabalong dapat dijadikan proyek percontohan untuk UPPD Samsat di kabupaten atau kota lain di Kalsel.

“Melihat kinerja di tahun 2023, capaiannya luar biasa, rata-rata di atas 100 persen. Mudah-mudahan ke depannya pada tahun 2024 ini ada penambahan sub pajak lagi yaitu alat berat. Mudah-mudahan bisa menambah pendapatan dari UPPD Samsat Tanjung, dan kami berkeyakinan Samsat disini bisa jadi pilot project di tempat lainnya karena melihat keberhasilan serta kinerja teman-teman UPPD disini,” ujar Nor Fajeri.

“Kedepan 2024 kita memang punya tambahan tugas seperti dikatakan Pak Fajeri kita memiliki tugas pajak alat berat disitu kita mudahan akan lebih meningkat pajak daerah kita di wilayah Tabalong,” tegas Kepala UPPD Samsat Tabalong, Dwi Wahyu Joko Purnomo.

Dalam kunjungan kerja ini, terungkap beberapa kendala yang dikhawatirkan mengganggu realisasi penerimaan pajak di Samsat Tabalong seperti keterbatasan sumber daya manusia karena minimnya anggaran. Keterbatasan tersebut tidak sebanding dengan luas cakupan wajib pajak di Tabalong.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *