Ketua Komisi I Sosialisasi Cara Memilih Partai dan Caleg
Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias, memberikan pemahaman kepada warga Banjarmasin, tentang beda mencoblos partai dan mencoblos Caleg. Pasalnya, dalam sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang mengangkat tema demokrasi, banyak warga belum memahami titik mencoblos surat suara dalam pemilu.
Beberapa warga mempertanyakan sah atau tidaknya jika saat di TPS, masyarakat mencoblos lambang partai. Menanggapi hal itu, legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini, menyebut hal itu sah. Hanya saja, suara yang diperoleh akan menjadi hak partai yang dicoblos.
Dalam sosialisasi ini, Rachmah mengajak masyarakat untuk memahami titik mencoblos yang benar, baik itu untuk Pileg DPRD kabupaten kota, provinsi hingga DPR RI.
“Warga yang bertanya tentang pemilu 2024 mereka bertanya kalau bisa hanya menusuk gambar partai kami jelaskan sah saja ke partai tapi lebih baik menusuk nomor urut Caleg yang akan dipilih kita menghimbau juga supaya masyarakat jangan golput dalam rangka pesta demokrasi di 2024 ini,” kata Hj Rachmah Norlias.
Kepada warga di dapilnya ini, Rachmah juga menghimbau agar saat pemilu mendatang, warga menggunakan hak suaranya sesuai hati nurani tanpa paksaan pihak manapun. Warga juga diajak menghindari dan melaporkan money politik.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti