Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel Bekuk Komplotan Curanmor

DUTA TV BANJARMASIN 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak bisa berkutik saat diamankan Anggota Unit Ranmor Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel di seputaran bundaran kota Pelaihari, Tanah Laut Jumat (15/02) malam.

Keduanya diketahui bernama Akhmad Royan dan Hermansyah, warga Desa Banyu Ireng, Kabupaten Tanah Laut.

Karena diduga melawan saat dilakukan penangkapan oleh Polisi, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kirinya.

Saat ditangkap kedua pelaku diketahui sedang menggunakan sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi, pelaku merupakan komplotan curanmor yang melakukan aksi di 7 lokasi, diantaranya di wilayah Tanah Laut, Banjarbaru, Martapura.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita 1 unit sepeda motor hasil curian.

“Ya benar, kita amankan 2 orang pelaku dan penadahnya. Karena melawan kita lumpuhkan. Mereka beraksi di 7 lokasi,”jelas Kombes Pol Sofyan Hidayat, Dir Krimum Polda Kalsel.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *