Ungkap Praktik Penyimpangan ‘Gas Melon’, Polda Kalsel ‘Garuk’ Belasan Pelaku
Banjarmasin, DUTA TV — Kapolda Kalsel, Irjen Nico Afinta, merilis pengungkapan kasus penyimpangan gas LPG 3 kilogram bersubsidi oleh pihak pangkalan di wilayah Kalimantan Selatan.
Nico Afinta mengaku, sepanjang 2020, telah membongkar 15 kasus praktik penyimpangan gas LPG 3 kilogram bersubsidi tersebut, dengan menyeret 15 orang pelaku sebagai tersangka.
Para pelaku yang diamankan ditengarai telah melakukan penyimpangan dengan menjual diatas harga eceren tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dari belasan kasus yang ditangani, polisi turut menyita barang bukti 1.419 tabung gas melon berisi, 3.298 tabung gas kosong, empat unit mobil pick up, sepeda motor, gerobak kayu hingga spanduk serta uang tunai Rp9,5 juta dari para tersangka.
Reporter : Mawardi