Udara RI Sepi Usai Larangan Terbang Imbas Corona

 

DUTA TV – Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang penerbangan pesawat domestik selama pandemiĀ virus corona SARS-CoV-2 (Covid-19).

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 14441 Hijriah Covid-19 menyebutkan bahwa moda transportasi udara dilarang beroperasi sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.

Dalam data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, jumlah kedatangan penerbangan domestik yang tercatat pada Jumat (24/4), pukul 17.00 WIB sebanyak 26 penerbangan.

Jumlah itu sangat jauh menurun jika di bandingkan pada hari Kamis (23/4), dengan jumlah 503 penerbangan. Pada 24 April 2019, jumlah kedatangan penerbangan mencapai 486 kali.

Jika diakumulasi sejak tanggal 1 – 24 April 2020, jumlah kedatangan pesawat domestik mencapai 16.354 penerbangan. Jumlah itu sangat jauh menurun jika dibandingkan pada 1 sampai 24 April 2019 yang mencapai 41.494 penerbangan domestik.

Adapun penerbangan internasional, tidak ada laporan kedatangan hingga pukul 17.00 WIB. Padahal, pada hari sebelumnya masih tercatat 7 kedatangan penerbangan internasional.

Lalu lintas udara RI 1 Januari 2020. (Screenshot via Aplikasi Flight Radar 24)

Sementara sejak tanggal 1 – 24 April 2020, jumlah kedatangan internasional mencapai 564 penerbangan. Jumlah itu sangat jauh menurun jika dibandingkan pada 1 sampai 24 April 2019 yang mencapai 7.254 penerbangan Internasional.

Sebulan sebelum kebijakan berlaku, lalu lintas udara juga terbilang cukup banyak. Terlihat banyak pesawat mengarah atau terbang di atas pulau Jawa dan keluar menuju Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.(ern/cnn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *