Tunggu Surat Edaran Pemprov, Kasatpol PP Sebut Bakal Ada Usaha Yang Dilonggarkan

Banjarmasin, DUTA TVPemerintah Kota Banjarmasin resmi memperpanjang PPKM level 4 terhitung 10 hingga 23 Agustus 2021. Hingga memasuki jilid ketiga, sejumlah evaluasi pun telah dibukukan.

Kasatpol PP Kota Banjarmasin Achmad Muzaiyin, menuturkan jika pemko telah mengevaluasi sejumlah jenis usaha yang akan dilonggarkan.

Meski tak menyebutkan jenis usaha apa, namun keputusannya sendiri masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Sebenanrnya belum ada secara resmi, di dalam surat edaran Wali Kota baru itemnya sama aja, nanti akan kita tindak lanjuti lagi karena katanya ada surat edaran provinsi. Pengawasan kita lakukan 24 jam, tapi kita perlu kesadaran warga juga, agar dapat menurunkan level 4 ini, tadi informasi terbaru ada beberapa jenis usaha yang dilonggarkan,” tutur Achmad Muzaiyin, Kasatpol PP Banjarmasin.

Sementara itu dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemko Banjarmasin belum lama tadi poin-poinnya sendiri tak banyak berubah.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *