Ibnu Sina Restui Hermansyah Mencalon Ketua KONI Banjarmasin
DUTA TV BANJARMASIN – Bursa calon pendaftaran Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjamasin yang sudah mulai dibuka, mencantumkan nama Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, sebagai salah satu pengambil formulir pendaftaran.
Hermansyah digadang akan mencalonkan dirinya sendiri sebagai nahkoda baru induk olahraga tertinggi Kota Banjarmasin pada musyawarah Kota akhir Desember nanti.
Menjabat sebagai Wakil Walikota Banjarmasin, membuat nama Hermansyah menjadi sorotan. Pasalnya pada UU No 3 /2005 pasal 40 tentang system Keolahragaan Nasional, melarang seorang pejabat publik maupun struktural menduduki jabatan ganda.
Meski demikian hal tersebut tetap mendapat dukungan dari Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Ia mengembalikan semua keputusan tersebut kepada cabang olahraga yang memiliki hak penuh dalam pemilihan.
“Saya mempersilakan saja siapapun mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Kota Banjarmasin. Pak Wakil, selama masih memenuhi persyaratan, ya silakan saja. Karena memang ada aturan ya, yang melarang pejabat publik. Tapi nanti kan aturan di panitia, kalau memang diperbolehkan, terpenuhi syarat – syaratnya, ya silakan saja,â€jelas Ibnu Sina.
Selain bertentangan dengan UU sistem keolahragaan Nasional, pejabat publik dan struktural yang melakukan rangkap jabatan tersebut juga akan melanggar UU No 32/2004 pasal 28 tentang Pemerintahan Daerah.
Reporter : Nina Megasari