Tukin Belum Dibayar, Dosen ASN Minta Diperlakukan Adil

Banjarmasin, DUTA TV — Tak jelasnya regulasi terkait pembayaran tunjangan kinerja para dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek dari 2020 hingga 2024 berujung aksi.
Salah satu dosen menilai kondisi ini membuahkan ketidakadilan bagi mereka yang bekerja di bawah Kemendikti Saintek.
Bahkan mereka menyebut permasalahan regulasi yang tak kunjung selesai membuat para dosen asn ini seolah menjadi korban kebijakan pemerintah yang tidak tetap.
Rahmida Erlyani, salah satu dosen fakultas hukum meminta agar pemerintah dapat bertanggung jawab atas kondisi ini.
Mereka berharap tidak ada perbedaan antara dosen asn di bawah kementerian mana pun seperti kementerian agama.
“Upaya ya masih bergerak satu komando, yang kami pertanyakan kalau itu adakesalahan itu bukan kesalahan kami, itu kesalahan kementerian terdahulu, jangan ditimpakan kepada kami. Itu tidak adil, harusnya pemerintah bertanggung jawab, bagaimana pemerintah menyelesaikan ini, hak dosen asn di bawah kemenrisetdikti ini, kesejanteraan kita turun, serdos juga tidak semuanya dapat, di kementerian lain mereka pada dapat. Kami semua keberatan hak kami dari 2020-2024 harus dibayar, yang sekarang dibahas itu yang tahun 2025 saja, 2,8 T tapi itu juga masih kurang, kami menuntut bagaimana solusinya, harusnya kami diperlakukan adil,”kata Rahmida Erliyani, Dosen.
Para dosen ini pun mengaku dengan tidak adanya tukin yang dibayarkan oleh pemerintah ini mengurangi kesejahteraan mereka mengingat tidak semua dosen menerima sertifikasi dosen.
Reporter : Nina Megasari dan Mawardi