Truk Nyangkut, Dikawal Polisi Lalu Kena Tilang

Banjarmasin, DUTA TV —  Truk gandeng yang tersangkut dioprit Jembatan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah, Senin siang (11/12).

Nyangkutnya bagian bawah truk gandeng dengan muatan alat berat jenis crane ini membuat lalu lintas di kawasan tersebut sempat ditutup.

Sopir truk mengaku alat berat ini akan dibawa dari Kabupaten Tabalong menuju Pelabuhan Trisakti untuk dikirim ke Surabaya.

Ia juga menambahkan, saat melintas jalannya truk sudah dikawal pihak kepolisian.

“Sangkut tadi, mau diantar ke Surabaya, dari Tanjung, kita kan belum pernah lewat sini, di kawal tadi,” kata Sugeng, Sopir.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiqur Rahman membenarkan adanya insiden tersebut. Ia pun juga tak menampik jika operasional truk ini mendapat pengawalan pihak kepolisian. Namun, Taufik juga mengenakan sanksi tilang kepada sopir karena dianggap melanggar pasal 74 ayat 1 tentang lalu lintas.

“Kejadian kemaren itu diluar dugaan, awalnya truk sudah dikawal anggota kepolisian karena atensi untuk percepatan pembangunan nasional, tetap ada kelalaian, kami melakukan tilang karena melanggar pasal 74 ayat 1,” ucap Kompol M Taufiqur Rahman, Kasatlantas Polresta Banjarmasin.

Truk gandeng ini pun langsung dilakukan kurang lebih 10 jam, truk berhasil dievakuasi untuk melanjutkan perjalan ke Pelabuhan Trisakti.

Reporter : Nina Megasari

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *