Travellindo Tak Miliki Izin Cabang di Kalsel

DUTA TV BANJARMASIN – Ramainya protes calon jemaah haji khusus yang akan diberangkatkan melalui agen perjalanan haji dan umroh Travellindo ternyata bukan tanpa sepengetahuan pihak kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel yang turut mendampingi pihak Kemenag RI dalam penanganannya.

Baca juga : Tak Ada Kejelasan Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Haji Plus ‘Ngeluruk’ ke Kantor Travellindo

Sejauh ini pihak Kanwil Kemenag Kalsel tak bisa berbuat banyak, lantaran pihak biro jasa Travellindo belum memiliki izin cabang di wilayah Kalimantan Selatan sejak terbitnya aturan baru di tahun 2018.

Izin yang dikantongi Travellindo sendiri diterbitkan pihak kementerian di tingkat pusat dan dimana wilayah operasionalnya biro jasa perjalanan umroh dan haji wajib mengantongi izin atau rekomendasi dari Kanwil Kemenag setempat.

Baca juga : Jemaah Gagal Berangkat, Akui Sudah Gelar Syukuran

“Data pada kami tidak ada cabang di Banjarmasin, dulu pernah buka tetapi tidak terpenuhi syarat, status bukan disini, seharusnya izin cabang belum ada, tidak jelas itu,” terang Noor Fahmi Kepala Kanwil Kemenag Kalsel.

Sejak terbitnya aturan baru di tahun 2018, agen perjalanan haji dan umroh yang lengkap mengantongi izin rekomendasi berjumlah 49 sehingga mendapat pengawasan dari Kanwil Kemenag Kalsel.

 

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *