Timsel Anggota KPID Kalsel Ditetapkan, Tahapan Menunggu SK Gubernur

Banjarmasin, DUTA TV — Tim Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Kalimantan Selatan periode 2025 – 2028, ditetapkan DPRD Kalsel dalam Rapat Paripurna. Satu dari lima Timsel, melibatkan anggota KPI Pusat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Noor mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan anggota KPI Pusat untuk mengawal ketat jalannya seleksi. Komisi I tak ingin terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan seleksi dan berujung pada polemik.

Ilham menyebut, proses tahapan mulai dari pendaftaran hingga fit and propertest akan berlangsung sekitar 3 hingga 4 bulan kedepan. Tahapannya, tinggal menunggu SK Gubernur.

“Selanjutnya kita menunggu setelah SK dari DPRD kita menunggu SK Gubernur begitu SK Gubernur keluar nantinya kita akan rapat dengan Timsel untuk menentukan jadwal tahapan selanjutnya mulai dari pendaftaran seleksi administrasi wawancara dan sampai dgn mengeluarkan nama-nama yang akan di fit propertest oleh komisi I nanti rentang waktunya kurang lebih 3-4 bulan lima tim seleksi yang ditetapkan menuat keterwakilan berbagai unsur,” Kata Ilham Noor, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.

Mereka adalah Muhammad Amin sebagai Ketua dari unsur tokoh masyarakat, Evri Rizki Monarshi sebagai Wakil Ketua dari unsur KPI pusat, Muhammad Muslim sebagai sekretaris dari unsur pemerintah provinsi Kalsel, Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur akademisi dan M. Tasriq Usman.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *