Tim Gabungan Jaring 17 Pelanggaran Disiplin Protokol Kesehatan

Tanah Bumbu , Duta TV –  Tim Gabungan kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran utama tempat hiburan malam dan hotel di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Sabtu (20/09).

Adapun tim gabungan yang ikut dalam pendisiplinan protokol kesehatan yakni Satpol PP, TNI, Polri, Dinkes, Dishub dan unsur Muspika di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Giat pendisiplinan protokol kesehatan dimulai pada pukul 22.00 wita, yang dibagi menjadi 2 tim yakni tim 1 menyisir tempat hiburan dan hotel dan salon di kecamatan Simpang Empat dan untuk tim 2 menyisir wilayah Kecamatan Batulicin.

Dalam giat pendisiplinan tersebut ditemukan 7 pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat usaha dan 10 pelanggaran dilakukan pengunjung.

Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengunjung langsung didata dan diberikan sanksi sosial yakni membersikan lingkungan di sekitar, sedangkan bagi pengelola tempat usaha yang melanggar juga diberikan peringatan serta pengarahan oleh dinas kesehatan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan di tempat usaha mereka, apabila nantinya masih melanggar akan di berikan sanksi administratif yakni pencabutan izin usaha sementara.

Kasi PPNS Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Drs Mahdiansyah mengatakan dengan dilakukannya kegiatan seperti ini seluruh pelaku tempat usaha lebih memperhatikan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah daerah dalam mencegah penularan virus covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu petugas dari dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr.Arman mengatakan dalam giat kali ini pihaknya juga memberikan pengarahan kepada pelaku usaha tempat hiburan, hotel dan salon agar selalu menjalankan protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, serta mewajibkan para pengunjung untuk menggunakan masker.

“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan kita dapat memutus mata rantai penularan virus covid-19 dan kita berharap pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

WN – Tanah Bumbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *