Tim 2BHD Laporkan Dugaan Pelanggaran SJA-Arul
Kotabaru, DUTA TV — Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin dan Bahrudin atau 2BHD menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu Kotabaru, Jumat sore(09/10/2020).
Mereka datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Paslon Sayed Jafar Al Idrus dan Andi Rudi Latif atau SJA-Arul.
Dalam bukti foto yang diserahkan dugaan pelanggaran itu terkait penyerahan bantuan berlogo salah satu instansi pemerintah kepada korban kebakaran di Desa Tarjun Kecamatan Kelumpang Hilir, belum lama tadi oleh Sayed Jafar yang tengah cuti dari jabatannya sebagai Bupati Kotabaru.
Selain itu ada lagi dua laporan lainnya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa yang menunjukan keberpihakan kepada paslon nomor urut 1 SJA-Arul, laporan ini juga disertai bukti-bukti berupa foto bersama paslon dengan mengacungkan satu jari serta video deklarasi dukungan.
“Kami patut menduga adanya oknum–oknum pemerintah daerah yang membiarkan dan mungkin bisa ada indikasi dukungan ke arah Paslon, ini bagaimana supaya tercipta demokrasi yang sehat jangan sampai ASN atau aparatur pemerintah ikut politik praktis,” ucap M Hafidz Halim Bagian Hukum dan Advokasi Tim 2BHD.
Menyikapi adanya laporan ini, Bawaslu Kotabaru terlebih dulu akan melakukan kajian awal untuk menentukan apakah laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
“Bawaslu akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan hari ini, kajian awal dilakukan selama dua hari apakah laporan itu memnuhi syarat formil dan materil,” kata Mohamad Erfan Ketua Bawaslu Kotabaru
Di sisi lain tim SJA-Arul menyatakan dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu hanya berdasarkan foto di media sosial namun kejadian sebenarnya tidak seperti yang dituduhkan.
“Nanti kita akan jelaskan di Bawaslu apa yang terjadi di sana kalau kita menjelaskan sekarang foto itu terjadinya seperti apa kita mendahului apa yang nanti akan dikerjakan Bawaslu dan tim Gakumdu,” ujar Awaludin Juru Bicara Tim SJA-Arul.
Untuk menghadapi pelaporan ini tim SJA-Arul juga telah menyiapkan berkas serta saksi-saksi jika nanti diperlukan.
Reporter : Nazat Fitriah