THR PNS Tunggu Perkada, Honorer Tunggu Belas Kasih

DUTA TV BANJARBARU – 4.300 PNS di lingkungan Pemko Banjarbaru, dan 6.526 PNS di Pemkab Banjar masih menunggu uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dijanjikan pemerintah setempat.
Sesuai dengan peraturan pemerintah No.35 tahun 2019 tentang pemberian THR kepada pensiunan, PNS, TNI dan Polri, berhak menerimanya minimal paling lambat 10 hari sebelum lebaran.
Pemko Banjarbaru sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 17,1 milliar dan Pemkab Banjar Rp 28 milliar melalui APBD murni tahun 2019, namun pelaksanaannya masih menunggu nomor register Perkada dari Pemprov Kalsel, dan ditargetkan dapat dibayarkan paling lambat tanggal 24 Mei 2019.
Kendati demikan dalam PP nomor 35 tahun 2019 tidak menyebutkan THR bagi tenaga kontrak dan honorer, sehingga diharapkan kepedulian dari kepala SKPD maupun PNS untuk berbagi.
Â
Reporter : Tarida Sitompul





