The New Normal BUMN, di Bawah 45 Tahun Mulai Kerja 25 Mei

 

DUTA TV – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menginstruksikan para pegawai perusahaan-perusahaan negara yang berusia di bawah 45 tahun mulai masuk kantor pada 25 Mei mendatang atau setelah libur Lebaran, di tengah pandemi Covid-19.

“Sementara untuk karyawan di atas 45 tahun tetap bekerja di rumah sesuai batasan operasi,” ujar surat edaran Menteri BUMN yang diterbitkan 15 Mei 2020.

Dalam surat tentang antisipasi skenario “New Normal BUMN” para pimpinan BUMN diminta membentuk task force penanganan Covid-19 dan menyusun protokol yang tidak terbatas pada aspek manusia, namun juga cara kerja serta pelayanan para pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lain.

“Setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme menghadapi “the new normal” dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol Covid-19,” ujar surat tersebut.

Surat tersebut menyebutkan lima fase pemulihan kegiatan BUMN, dari 25 Mei hingga 13-20 Juli mendatang.

Pada fase satu, selain pembukaan aktivitas kantor BUMN, juga mulai dibuka layanan cabang secara terbatas dengan pengaturan jam masuk.

Selain itu juga pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit dan hotel dengan sistem bergantian (shifting) dan pembatasan karyawan yang masuk.

Sedangkan mal belum diperbolehkan buka dan larangan berkumpul. “Sedangkan sektor kesehatan full operasi sesuai kapasitas dan sistem kesehatan,” ujar surat tersebut.

Pada fase 2 yang dimulai 1 Juni, mal, toko retail dan restoran retail dalam hotel diperbolehkan buka. “Akan ada pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.”

Sektor jasa wisata akan mulai dibuka pada 8 Juni. Fase terakhir adalah evaluasi seluruh sektor dan pembukaan kegiatan ekonomi lain menuju skala normal.

Pada awal Agustus, seluruh sektor secara normal sudah bisa beroperasi dengan normal tapi tetap mempertahankan protokol kesehatan dan kebersihan yang ketat. (ern/rep)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *