Tersangka Pencuri Sarang Walet Dibekuk

Duta TV Tanah Laut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut membekuk seorang tersangka kasus pencurian sarang burung walet di Desa Pamalongan Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut (17/11/2018).

Pencurian sarang burung walet diduga dilakukan oleh 12 orang tersangka, dua diantaranya masih ditangani oleh Jajaran Polres Barito Kuala.

Ahmad, seorang pelaku yang ditangkap diduga melakukan aksinya dengan mengancam akan membunuh penjaga sarang walet menggunakan parang.

Aksi kejahatan ini disinyalir dilakukan secara terencana, dimana komplotan tersebut saling berbagi tugas.

Sarang burung walet hasil jarahan lalu dimasukkan ke mobil Suzuki Ertiga warna hitam bernomor Polisi DA 7315 LA milik tersangka Amat.

Dalam keterangan pers, Kabagops Polres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto menyatakan,” Tersangka yang diamankan satu orang. Jumlah semuanya 12 orang, 9 masih buron. Modus mereka datang mengancam penjaga sarang burung, kemudian pelaku memanjat sarang walet dan mengambilnya.”

 Akibat pencurian sarang burung walet kali ini pemilik menderita kerugian sebesar 15 juta rupiah.

Reporter : Suhardadi

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *