Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Tala Tetap Maju Pada Pileg 2019

DUTA TV TANAH LAUT – Kejaksaan Negeri Tanah Laut beberapa waktu lalu  resmi menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan anggaran kegiatan KNPI yang yang bersumber dari APBD Tanah tahun 2017 senilai Rp 1,2 miliar.
Kedua orang tersebut adalah ketua DPD KNPI Tanah Laut, Sahruji Padilah dan Bendahara Faulina Riska.
Diketahui selain merupakan DPD KNPI Tanah Laut, Sharuji juga terdaftar sebagai peserta Calon Legislatif DPRD Tala yang akan bertarung pada Pileg 2019 nanti.
Meski Sahruji sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ketua KPU Tanah Laut, Arif Mukhyar mengatakan, sesuai aturan PKPU Syahruji dipastikan masih bisa melenggang untuk bertarung pada Pileg 2019, karena namanya sudah masuk dalam daftar calon tetap.
Sementara itu Sekertaris DPC PDID Tanah Laut, Laut Ahmad Suntung Yani menegaskan, pihaknya akan  segera melakukan koordinasi untuk melakukan pemecatan terhadap kadernya yang bermasalah.
Jika dalam Pemilu yang bersangkutan menang , maka sesuai mekanisme partai, akan dilakukan pergantian PAW.
Tim Liputan