Terkendala Persyaratan, Pendaftaran Bacaleg Kotabaru Sepi

Kotabaru, DUTA TV Sejak dibuka 1 Mei lalu pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg)di KPU Kotabaru masih sepi.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin usai mengikuti rapat kerja dengan DPRD setempat. Menurutnya hampir seluruh partai politik terkendala dalam pemenuhan persyaratan bacaleg.

Sejauh ini baru ada dua parpol yang mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran Bacaleg dalam waktu dekat. Karena itu pihaknya lantas berkoordinasi dengan DPRD Kotabaru untuk melaksanakan rapat kerja.

Dari hasil rapat beberapa permasalahan bisa diselesaikan dengan adanya fasilitasi dari lembaga yang terkait.

“Karena itu bukan kewenangan KPU yang mengeluarkan kami meminta dilaksanakan rapat kerja ini. Kami berterimakasih atas fasilitas dari Pemda sehingga beberapa permasalahan bisa diselesaikan,”ujarnya.

Rapat kerja ini juga diikuti Bawaslu, kepolisian, pengadilan hingga manajemen RSUD Kotabaru. Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, rapat ini untuk mensinkronkan aturan terkait pendaftaran Bacaleg.

Selain itu juga guna mengakselerasi pengurusan berbagai dokumen administrasi yang disyaratkan. Mengingat singkatnya waktu pendaftaran dikhawatirkan nantinya ada persyaratan yang tidak mampu terpenuhi.

“Pada intinya rapat hari ini sinkroinisasi terkait aturan KPU tentang persyaratan tadi dalam rangka akselerasi, dengan waktu yang singkat pengurusan berkas mungkin ada yang tidak terpenuhi. Hari ini kita bahas Bersama,”kata Syairi.

Sementara itu beberapa kesepakatan dihasilkan dalam rapat ini, diantaranya terkait pemeriksaan kesehatan jasmani dapat dilakukan di tiga tempat, yakni RSUD Kotabaru, RSUD Sengayam dan klinik Bhayangkara Polres Kotabaru. Kemudian untuk tes kejiwaan rencananya akan dilaksanakan secara kolektif, di samping Bacaleg bisa melakukan pemeriksaan langsung di RSUD Kotabaru.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *