Terjaring Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Sanksi Bersihkan Jalan

Banjarmasin, DUTA TV — Salah satu warga ini mencoba melawan sejumlah petugas karena ingin mengamankan dirinya yang tidak menggunakan masker, di kawasan Pangeran Samudera atau tak jauh dari Pasar Lima, Selasa pagi. Warga itu pun akhirnya berhasil lolos dari petugas yang coba mengamankan dirinya.

Selain di kawasan itu, petugas juga menyasar ke dalam Pasar Lima, disini petugas masih banyak menemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat keramaian.

Selain didata, petugas gabungan juga memberikan sanksi social seperti menyapu atau membersihkan jalan yang berada di kawasan itu.

Penindakan itu, dalam rangka penegakkan Perwali nomor 68 tahun 2020, yang sebelumnya sudah disosialisasikan selama beberapa minggu terakhir oleh Pemko dan sejumlah Forkopimda.

”Ini hari pertama setelah 2 pekan sosialisasi plus sepekan, kami kira sudah cukup sosialisasi untuk sosialisasi, hasil pantauan kami 80-90 % sudah menggunakan masker, oleh karena itu kita masuk penegakkan hukum,” ucap Ibnu Sina Walikota Banjarmasin

Ibnu Sina Walikota Banjarmasin
Ibnu Sina Walikota Banjarmasin

“Pagi ini kita baru mulai ya, jadi hari ini kita sanksi peneguran lisan dicatat kemudian diberikan sanksi social, kemudian kita lanjutkan kalau nanti ketemu kita tingkatkan,” kata Fathurrahim PLT Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin.

Sementara, salah satu warga yang terjaring dalam razia masker tersebut mengakui kesalahannya dirinya juga menerima hukuman yang diberikan petugas.

“Kada pakai masker, lupa dirumah tadi disuruh nyapu saja, ya tidak papa ulun akui aja kesalahan,” ujar Erwansyah Warga Terjaring

Tak hanya ditempat ini, petugas juga disebar disejumlah titik keramaian dilima kecamatan, pelaksanaan razia masker atau perwali 68 tahun 2020 itu petugas akan terus melaksanakan giat razia masker, untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tidak menggunakan masker, terlebih di tempat umum atau keramaian seperti pasar.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *