Terima Surat Keterangan Fiskal, Muhidin Siap Lengkapi Syarat Pendaftaran Calon Gubernur

Banjarmasin, DUTA TV — Bakal Calon Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, menerima surat keterangan fiskal atau SKF. Dari Direktorat Jenderal pajak, yang diserahkan KPP Madya Banjarmasin, Kamis pagi (01/08).

SKF diberikan hanya kepada wajib pajak yang taat pajak. SKF sendiri merupakan salah satu syarat yang disiapkan H. Muhidin untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai Calon Gubernur Kalsel ke KPU.

Sebagai salah satu wajib pajak yang patuh, H. Muhidin mengaku SKF menjadi pendukung dan antisipasi, jika sewaktu waktu ada yang mempertanyakan terkait harta kekayaannya, mengingat selain saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin juga merupakan salah seorang pengusaha ternama di Banua.

SKF yang diterima H. Muhidin sendiri berdasarkan laporan pajaknya sebagai wajib pajak pribadi di tahun pajak 2023. Sementara kepala KPP Madya Banjarmasin berharap hal ini menjadi contoh bagi wajib pajak lain agar taat pajak, termasuk para wajib pajak besar seperti H. Muhidin

“Hari ini kita menerima surat dari pajak yaitu surat keterangan fiskal. SKF ini adalah kita pembayar pajak yang baik tanpa membayar pajak yang baik tak mungkin dapat fiskal jadi kita saat ini memenuhi opakak 2023 sudah dilaporkan semuanya sudah dilaporkan baik itu perusahaan atau probadi jadi alhamdulillah kita sudah melaksanakan kewajiban kita bayar pajak tinggal kita laporkan ke LKHPN saja lagi berapa kekayaan kita tapi saat ini belum dihitung lagi berapa. Tidak tahu kalau ini diperlukan persyaratan akan kita serahkan yang penting kita meminta dulu apakah kita orang yang taat pajak ternyata kan kita diberikan ini adalah contoh bahwa bila dapat SKF ini artinya kita orang yang taat pajak, ” Kata H. Muhidin.

“Yang pertama saya sampaikan SKF adalah surat keterangan fiskal itu gambaran kami dari kantor pajak menilai kepatuhan wajib pajak SPT pa Muhidin termasuk yang patuh kalo ga kita gak akan keluarkan. Pemanfaatannya banyak sekali bisa dipakai kemana-mana dan banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan tapi kami menyampaikan ke pa Muhidin karena profil perpajakannya patuh Insyallah lancar karena kami gak akan mengeluarkan kalau ada permasalahan pajak. Ini untuk tahun 2024. Biasanya kalau kita memerlukan SKF jg bisa diminta, ” Tutur Irwan Martis, Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Kendati sudah melengkapi berbagai persyaratan termasuk SKF, namun saat ini, H. Muhidin dan pasangannya Hasnuryadi, baru mengantongi SK rekomendasi dari Partai Amanat Nasional yang meraih 6 kursi, dan dari Partai Demokrat yang meraih 3 kursi pada Pileg lalu. Dengan total 9 kursi itu, Muhidin -Hasnur masih harus mencari 2 kursi tambahan, untuk bisa mendaftar ke KPU sebagai Cagub dan Cawagub.

Tim Liputan