Banjarbaru, Duta TV – Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru diimbau untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemko Banjarbaru, Abdul Basid, serta Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru. ASN, TNI, Polri, dan pegawai non-ASN diharapkan tidak memihak atau mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah secara terbuka.
Menurut Abdul Basid, ASN di lingkup Pemko Banjarbaru diingatkan untuk mentaati regulasi terkait netralitas ASN agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendukung salah satu paslon di Pilkada.
“ASN di Pemko Banjarbaru diimbau untuk menaati aturan terkait netralitas, dilarang mendukung salah satu paslon karena bisa menyebabkan pelanggaran,” terangnya.
Pemko Banjarbaru telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan netralitas ASN dalam Pilkada, yang disampaikan melalui SKPD dan instansi terkait lainnya.
Reporter: Suhardadi