Terima Gratifikasi Proyek Alkes, Oknum ASN RSUD Ulin Banjarmasin Ditangkap

Banjarmasin, DUTA TV — Oknum ASN di RSUD Ulin Banjarmasin berinisial SBH dan manager marketing PT Capricorn mulia selaku penyedia alat kesehatan, berinisial SH, hanya bisa tertunduk malu saat digiring petugas untuk menjalani pressconfrence, Selasa siang (14/09/2021) di Mapolda Kalsel.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini, ditangkap Tim Saber Pungli Subdit III Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT, di salah satu rumah makan di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Dari hasil OTT tersebut polisi turut menyita uang senilai 11,5 juta rupiah, yang diduga fee dari hasil proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai mengatakan, uang itu sengaja diberikan SH, manager marketing PT Capricorn mulia selaku penyedia alat kesehatan kepada SBH, yang diketahui ASN di RSUD Ulin Banjarmasin karena telah memenangkan tander proyek pegadaan alat kesehatan berupa paramount bed, electric delivery bed, emergency stretcher pramount bed dan film viewer serta elektromag bed, tahun anggaran 2021.
Selain barang bukti uang, dalam operasi tangkap tangan ini polisi juga menyita dua buah handphone, jaket, serta tas milik kedua pelaku. Saat ini, tim saber pungli dit reskrimsus Polda Kalsel masih melakukan pendalaman, apakah ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara untuk mempertanggungkan perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara, denda paling banyak satu miliar rupiah.
Reporter : Mawardi