Terhimpit Ekonomi, Pasutri Nekad Curi Kotak Amal

TANAH LAUT DUTA TV– Tak berselang lama, setelah viralnya rekaman CCTV aksi pencurian kotak amal di salah satu depot isi ulang air, di jalan Matah Kelurahan Pelaihari pada 2 Juni lalu, kini pasangan suami istri berusia belia telah ditangkap oleh jajaran Polsek Pelaihari kota.
Belakangan keduanya diketahui merupakan pasangan suami isteri UG (20) dan IA (17), yang ditangkap di rumahnya yang beralamat di kelurahan Angsau Pelaihari.
Dari tangan terduga, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah kotak amal berisikan uang senilai Rp 305.000, satu unit handphone yang juga diduga hasil pencurian ditempat yang berbeda, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Terduga mengaku, aksi melawan hukum diakui terjadi lantaran mereka sedang terhimpit kebutuhan ekonomi. “Mencukupi keperluan sehari-hari, sudah dua kali,” uncap UN.
Sementara itu Kapolsek Pelaihari Ipda Mayfelly Manurung menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengisi air mineral, dan kemudian mengambil kotak amal pada saat penjaganya sedang lengah.
“Perkara yang viral rekaman CCTV Lelaki dan perempuan melakukan pidana pencurian kotak amal, kotak amal yang diambil saat penjaga lengah,” terang Ipda Mayfelly Manurung.
Atas perbuatannya, keuda paustri ini terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun pidana penjara.
Reporter : Suhardadi





