Terganjal Berkas, Penerima Santunan COVID-19 di Banjarmasin Baru Satu

DUTA TV BANJARMASINKasus kematian karena terpapar COVID-19 di Banjarmasin bisa dikatakan cukup tinggi. Dari data tim gugus tugas percepatan penangan COVID-19 Kalsel, angka kematian di kota Banjarmasin sudah mencapai 140 lebih.

Mereka yang meninggal karena COVID-19, sedianya berhak menerima santunan kematian dari pemerintah dengan nominal Rp15 juta, dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Namun hingga saat ini, baru ada satu ahli waris yang mendapatkan santunan tersebut.

Untuk mendapatkan santunan, ahli waris atau keluarga, harus memberikan sejumlah berkas, termasuk keterangan dari Puskesmas ataupun rumah sakit terkait status keluarga mereka yang meninggal tersebut memang benar terpapar COVID-19.

Menurut kepala Dinas Sosial kota Banjarmasin Iwan Ristianto, hingga saat ini sudah ada 25 ahli waris yang mengajukan untuk mendapatkan santunan karena COVID-19, namun masih belum terkendala beberapa berkas, untuk memenuhi persyaratan.

“Yang sudah mendapatkan dan dicairkan ahli waris satu orang, M lutfi pertama kali meninggal, itu sudah kita sampaikan masuk rekening 15 juta dalam usulan, sudah kita masukkan hampir 25 usulan. Banyak tapi kami kembalikan berkasnya karena belum menyampaikan berkas meninggal karena COVID, setelah verifikasi Dinsos, lalu ke kemenkes di verifikasi,” ujar Iwan Ristianto, kadinsos kota Banjarmasin.

Iwan juga menambahkan, santunan ini sudah mereka sosialisasikan kepada warga terlebih warga yang sanak keluarganya meninggal karena COVID-19. Sosialisasi juga sudah dilakukan kebeberapa tenaga kesehatan baik yang bertugas di puskesmas maupun di rumah sakit.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *