Tegakkan Protokol Kesehatan, Petugas Gabungan Akan Sisir Kafe-Kafe

DUTA TV BANJARMASINOperasi petugas gabungan akan kembali digelar dalam menegakkan protokol kesehatan di tempat keramaian.

Dalam operasi tersebut petugas gabungan akan menyasar rumah makan, kafe dan usaha sejenis lainnya serta pengunjungnya.

Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak, maka akan mendapat sanksi hukuman baik sanski sosial maupun denda.

Operasi penegakkan protokol kesehatan sendiri dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di tempat keramaian.

“Kalo ditemukan melanggar akan bisa dicabut ijinnya, kafe jangan ke kafe semua pasar tempat keramaian kantor kluster perkantoran,” Kata AKBP Sahbana Atmojo Wakapolresta Banjarmasin.

Penerapan Perwali Nomor 60 Tahun 2020 tentang protokol Kesehatan, rencananya akan mulai dilaksanakan pada awal September mendatang. Kini sejumlah persiapan, seperti sosialisasi baik di tempat keramaian atau pemukiman juga sudah dilakukan oleh petugas gabungan termasuk jajaran Polresta Banjarmasin Polda Kalsel.

 

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *