Tata Cara Melaporkan Diri di Call Center COVID -19

DUTA TV BANJARMASIN – Ragam upaya dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi pandemi COVID-19 yang kini juga terjadi di Indonesia, selain menyiapkan rumah sakit khusus, berbagai upaya pelacakan pasien juga dilakukan, termasuk  menyiapkan call center bagi warga yang ingin menggali informasi atau memeriksakan diri.

Tim Duta TV kali ini kita akan mencoba, menghubungi call center yang disediakan oleh pemerintah provinsi dan kota Banjarmasin, untuk melaporkan diri setelah bepergian kedaerah yang diduga terinfeksi atau berada disekitar orang terduga terkena COVID – 19.

Karena berdomisili di Banjarmasin kita menghubunggi layanan call center COVID-19 di nomor 0811-8835-566.

Setelah melalui percakapan selama 2 menit, dianjurkan untuk mengubungi tempat layanan kesehatan setempat.

Meski lumayan lambat, tapi intinya kita disuruh untuk aktif melaporkan diri Kepuskesmas setempat, dan jika sudah ada hasil dari Puskesmas bisa dilaporkan oleh pihak terkit untuk dinyatakan masuk dalam orang dalam pengawasan, jadi segera laporkan diri anda atau warga sekitar yang berpergian ketempat yang terinfeksi COVID-19.

 

Reporter : Elsa Pratiwi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *