Tarif Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pelaku Wisata Labuan Bajo Mogok
Jakarta, DUTA TV — Pelaku wisata di Labuan Bajo mogok layani turis mulai hari ini karena tarif baru masuk Taman Nasional Komodo. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zeth Sony Libing, minta aksi itu tidak diikuti dengan perusakan fasilitas wisata.
Penetapan biaya sebesar Rp 3,75 juta per orang yang berlaku selama satu tahun di Taman Nasional Komodo, khusus ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, diumumkan 29 Juli 2022. Aturan biaya tiket masuk dan kontribusi program konservasi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan perairan sekitarnya, itu berlaku mulai Senin (1/8).
Tim Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo menyebut biaya kontribusi itu digunakan untuk upaya konservasi meliputi manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, pemulihan terumbu karang yang rusak, pemberdayaan masyarakat lokal, optimalisasi pengawasan dan pengamanan kawasan yaitu terkait perburuan liar, pemancingan ilegal, penggunaan pukat harimau dan overfishing, serta berbagai isu dan permasalahan lain di kawasan yang mengancam habitat komodo dan ekosistem di dalamnya.
Tingginya tarif ke Pulau Komodo dan Pulau Rinca yang harus dibayarkan wisatawan itu ditolak oleh pelaku wisata, baik asosiasi maupun individu. Mereka menilai besaran tarif itu akan mematikan wisata Labuan Bajo.
Mereka pun sepakat untuk mogok melayani turis mulai hari ini hingga akhir Agustus. Aksi itu direspons oleh Kadispar NTT Zeth Sony.
“Para pelaku wisata di Labuan Bajo silahkan menyampaikan aspirasinya, tetapi tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu hak orang lain atau membuat situasi tidak nyaman bagi wisatawan yang datang berwisata ke Labuan Bajo,” kata Zeth Sonny Libing, Senin (1/8/2022).
Zeth Sonny mengatakan pemerintah NTT tidak mengharapkan aksi unjuk rasa yang dilakukan pelaku wisata di Labuan Bajo diikuti dengan melakukan boikot berbagai fasilitas umum. Dia menilai aksi itu akan berdampak negatif terhadap pembangunan sektor pariwisata super prioritas Labuan Bajo.(ant)