Tanpa A5, Puluhan Warga Tanjung Tidak Bisa Mencoblos

DUTA TV TABALONG – Lantaran tidak membawa Formulir A5, puluhan warga di Tanjung, Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 14.30 Wita, beramai-ramai datangi Kantor KPUD Tabalong. Mereka mengaku kehilangan hak suaranya.

Diakui Said warga Maluyung, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong. Awalnya, sekitar pukul 12.30 Wita, mereka datang ke TPS, namun oleh petugas, niat mereka untuk mendaftarkan diri dengan hanya menggunakan KTP ditolak.

“Kami hanya ingin mencoblos, memilih calon presiden saja. Kami punya KTP, tadi sudah ke TPS, tapi disuruh melapor ke KPU sini,” ujarnya menjelaskan dihadapan beberapa petugas Komesioner KPU Tabalong.

Sementara, petugas dari pihak KPU Tabalong menegaskan, karena tidak memiliki formulir A5 atau surat pemindahan TPS sebagai tempat memilih, niat warga untuk mencoblos terpaksa ditolak.

“Nanti dulu, tunggu, nanti yah,” kata Ardiansyah sambil berlalu.

 

Reporter : Zaki Mubarak

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *