Tanah di Bawah Kelola KPH Kusan Baru Diklaim Milik Masyarakat, Komisi II Soroti BPKAD

TANAH BUMBU, DUTA TV — Komisi II DPRD Kalsel menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel saat memonitoring Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Pasalnya, KPH Kusan menyebut tanah yang saat ini dikelola diklaim oleh masyarakat. Komisi II pun meminta BPKAD segera mendata dan menuntaskan persoalan tersebut.

Dari luasan 520 hektare yang masuk dalam kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet), 225 hektare di antaranya sudah ditanami KPH. Anggaran yang digelontorkan untuk penanaman melalui program rehabilitasi hutan Gerakan Revolusi Hijau itu tentu tidak sedikit. Apalagi, di tahun 2026 anggaran yang dialokasikan Pemprov untuk KPH berkurang dari tahun 2025.

“Lahan ini kan penanaman sudah 225 hektare berdiri di tanah Kapet, sementara di lingkungan Kapet banyak yang klaim. Ini juga harusnya aset segera menyelesaikan permasalahan ini. Namanya BPKAD harus segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di ruang ini, karena setiap hari ada saja masyarakat yang datang. Jadi, bila masyarakat datang bawa segel atau sertifikat, ini ya duduk bersama untuk diselesaikan,” ujar Muhammad Yani Helmi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Sementara itu, dari hasil monitoring ke lokasi penanaman pohon, Komisi II mengamati bahwa tanaman jenis jabon yang ditanam di areal dekat kantor KPH Kusan pada tahun 2024 lalu kini telah tumbuh subur mencapai tinggi 2 meter. Jenis tanaman ini akan terus difokuskan untuk ditanam di tahun mendatang.

Reporter: Tim Liputan


Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *