Tak Penuhi Syarat, Satu Pendaftar DPD RI Gugur

Banjarmasin, DUTA TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan satu pendaftar untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)  tidak memenuhi syarat.

Ia adalah Zeid Assegaf yang pada rekapitulasi administrasi daftar dukungan hanya mengantongi 1.422 suara. Sedangkan syarat administrasi yang ditetapkan untuk pendaftaran DPD yakni 2.000 KTP.

Sementara 12 lainnya dinyatakan memenuhi syarat karena berdasarkan verifikasi berkas mengantongi lebih dari 2.000 dukungan administrasi.

“Dari 13 kemarin ada 6 yang belum memenuhi persyaratan, masuk pada tahapan perbaikan, lalu ada dua yang memenuhi syarat. Hari ini ada 8 calon yang dilakukan rekap, hasilnya dari seluruh proses perbaikan sudah kita akumulasi. Sampai pada tahapan kelengkapan perbaikan maka ada satu orang yang tidak memenuhi syarat atas nama Zeid Aseggaf, tahapan sudah selesai,”terang Komisioner Divisi Teknis Dan Penyelenggara Pemilu Kpu Kalsel Hatmiati.

Sementara itu, untuk calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih ini diberi ruang melakukan upaya banding ke Bawaslu Kalsel.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *