Tak Kapok Dua Kali Dipenjara, Sanusi Kembali Menjambret

BANJARMASIN, DUTA TV — Sanusi (28) diamankan jajaran Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan atas dugaan melakukan aksi penjambretan di kawasan Gubernur Subarjo belum lama tadi.
Pria pengangguran ini dilaporkan mengambil secara paksa tas milik korbannya atas nama Marini saat melintas di lokasi kejadian.
Terduga langsung merampas tas yang digunakan Marini yang saat itu berboncengan dengan adiknya, hingga hanya tersisa tali tas saja.
Dilaporkan, dua buah smartphone raib diambil oleh terduga.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, IPTU Sudirno, mengungkapkan bahwa terduga sudah dua kali mengenal jeruji besi lantaran kasus serupa dan penganiayaan.
“Yang bersangkutan merampas tas korban yang saat itu berboncengan dengan adiknya. Di tas itu ada dua hape, satu HP ditemukan, satunya lagi masih kita cari,” kata IPTU Sudirno.
Sementara itu, saat ditemui, terduga membantah telah melakukan aksi penjambretan tersebut dengan dalih menemukan tas itu di jalan.
“Ulun dapat di jalan tasnya, kada meambil, kada pernah lagi ulun menjambret,” kata Sanusi, Terduga.
Atas perbuatannya, Sanusi terancam dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Reporter: Nina Megasari