Tak Jera Jadi Pengedar Sabu, Nani Kembali Masuk Bui

Banjarmasin, DUTA TV — Fitriadi alias Nani, warga Jalan PHM Noor Banjarmasin Barat, kembali diamankan pihak Polsek Banjarmasin Barat belum lama tadi.
Pria berusia 46 tahun tersebut ditangkap usai polisi mendapat informasi dari warga bahwa di sekitaran tempat tinggalnya sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Dari tangan terduga, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bersih sekitar 9 gram lebih lengkap dengan plastik klip dan lainnya.
Nani berdalih profesi ini kembali ia lakoni selama tiga bulan terakhir lantaran hanya ingin menikmati narkoba secara gratis tanpa memikirkan keuntungan penjualan.
“Sudah 3 bulan, satu kantong itu satu juga dan dipakai juga, kada banyak mengambil untuk keuntungan, hanya ingin memakai bebas dan gratis aja, bisa kada banyak keluar duit, ” Kata Nani, Terduga.
“Baik, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap pelaku pada 6 Maret lalu. Untuk barang bukti didapati 9 gram lebih dengan berat kotor 10 gram lebih dan ada yang sudah dipisahkan, ” Tutur Kompol Pujie Firmansyah, Kapolsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, terduga merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditahan pada 2016 lalu. Kali ini kembali diamankan serta dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter : Ade Yanuar