Tahun Politik, Gaji Kades di Kotabaru Naik

Kotabaru, DUTA TV Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotabaru bakal menikmati kenaikan gaji pada tahun depan. Hal itu disepakati pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama DPRD setempat dalam pembahasan APBD 2024.

Tak hanya Kades, kenaikan gaji juga diberikan untuk pengurus Badan Permusyawaratan Desa hingga ketua RT.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad mengatakan, kenaikan gaji ini merupakan aspirasi para Kades. Dengan alasan beban kerja serta menimbang kemampuan keuangan daerah, aspirasi itu akhirnya diakomodir. Ditambah lagi pada 2024 APBD Kabupaten Kotabaru mengalami peningkatan. Di sisi lain, pihaknya menepis adanya muatan politis di balik kebijakan yang diambil bertepatan dengan tahun politik ini.

“Kita ketahui beban Kepala Desa dengan luas wilayah menjadi tantangan bagi mereka. Kalau tidak disesuaikan kasihan. Kebijakan itu dalam rangka kita memperhatikan perangkat desa. Bupati juga sudah dua periode jadi tidak ada kaitan dengan politik,”jelasnya.

Adanya muatan politis ini pun turut dibantah Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis. Ia mengatakan kenaikan gaji Kades dan perangkat desa lainnya diusulkan oleh tim anggaran pemerintah daerah lantaran belum pernah ada perubahan sejak tahun 2008.

“Dengan adanya kenaikan ini harapan kita berbanding lurus dengan kinerja terutama pelayanan publik. Kalau menurut saya ini kebetulan bertepatan saja. Di Tanah Bumbu saya baca naik sampai 15 juta. Kita mampunya segitu karena sesuai luas wilayah,”terang Syairi.

Saat ini gaji Kades di Kabupaten Kotabaru berkisar Rp2.450.000, ditambah tunjangan Rp1.350.000, sehingga penghasilan tetap atau siltap berjumlah Rp3,8 juta. Setelah ada kenaikan, besaran siltap yang akan diterima menjadi Rp5,8 juta.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *