Tahanan Narkoba Mendominasi, Pemkab HSS Ingin Bangun Rumah Rehab

Hulu Sungai Selatan, DUTA TV — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berencana membangun rumah tempat rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, hingga saat ini rumah tahanan negara klas IIB Kandangan dipenuhi oleh penghuni dari kasus narkoba hingga membuat over kapasitas.

Berdasarkan data, dari total penghuni 274 orang, 71 persennya merupakan kasus narkoba dengan adanya rumah rehabilitasi nanti, diharapkan dapat mengurangi jumlah penghuni rutan, dimana yang benar-benar harus dimasukkan hanyalah para pengedar dan pengendali narkoba.

Tidak hanya itu, rumah rehabilitasi juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dengan cara pencegahan dan penanggulangan korban narkoba itu sendiri.

“Ada memang sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah dan sekarang ini melalui koordinasi dengan pak kejari itu diharapkan kita ada membikin rumah rehab dan ini masih dalam tahap penjajakan secara administratif dan secara sarana prasarana, kita akan melihat juga nanti daerah mana yang telah melaksanakan ini sehingga harapannya adalah mereka yang pengguna itu tidak harus dimasukkan kedalam penjara kalau memang kita temukan persoalan berkenaan dengan narkoba tetapi dibina, karena setelah diamati selama ini kalau mereka dimasukkan dan berkumpul dengan pengguna yang lain maka mereka akan semakin ahli jadi ini adalah upaya sebuah pencegahan supaya setelah mereka tertangkap tidak lagi menggunakan narkoba, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan menjadi relawan-relawan untuk mengkampanyekan anti narkoba,” kata Syamsuri Arsyad, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan.

“Harapan kita di hari anti narkotika internasional ini seyogyanya apabila memang pengguna narkotika ini tidak usah dimasukkan ke rutan namun dibikin rumah rehabilitasi sehingga pengguna itu tidak usah masuk dan yang memang masuk itu hanya pengedar dan pengendali narkotika saja, kita berharap rutan itu kosong untuk itu hanya merupakan pengedar yang bisa masuk, kalau pengguna kita berusaha agar pihak pengadilan aparat penegak hukum itu membuat suatu rumah rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNN,” ucap Jeremia Leonta, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan.

Hingga saat ini, rumah tahanan negara kelas IIB Kandangan mengalami over kapasitas, dimana dari kapasitas yang seharusnya hanya dihuni sebanyak 176 orang, kini sudah diisi oleh sebanyak 274 penghuni.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *