Tabalong  Tambah 17 TPS

 

DUTA TV TABALONG – Jumlah Tempat Pemungutan Suara untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Tabalong bertambah dari 604 menjadi 621 TPS.

Penambahan ini, menurut anggota Divisi Program Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tabalong, M Sunaryo, terkait penerapan protokol kesehatan COVID – 19 selama pemungutan suara.

“Ada penambahan 17 TPS setelah dilakukan penataan ulang berdasarkan jumlah pemilih paling banyak tiap TPS,” jelas Sunaryo.

Hal ini mengacu Surat KPU RI soal perubahan jumlah pemilih untuk pemetaam TPS pada pemilihan serentak 2020 dengan ketentuan jumlah pemilih paling banyak tiap TPS 500 orang.

Pada pemilu sebelumnya jumlah pemilih paling banyak tiap TPS mencapai 800 orang.

Sunaryo menyampaikan berdasarkan analisis pemilih dari data yang diturunkan KPU RI jumlah TPS yang mengalami perubahan di Kabupaten Tabalong yakni Kecamatan Kelua, Muara Harus, Murung Pudak, Tanta dan Upau.

“Setelah hasil pencocokan dan penelitian selesai akan dipetakan lagi sesuai fakta di lapangan,” lanjutnya.(ern/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *