Suripno Data Warga Miliki Rumah Tidak Layak Huni Lewat Sosper
Banjarmasin, DUTA TV — Tahun depan, Masyarakat Peduli Pemukiman dan Perumahan Indonesia atau MP3I Provinsi Kalsel, bakal membedah 500 unit rumah tidak layak huni yang ada di Kalimantan Selatan.
Hal itu diungkapkan Suripno Sumas, sekretaris Komisi I DPRD Kalsel saat mensosialisasikan perda nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan.
Pasalnya, wakil rakyat dari fraksi PKB ini juga menjabat sebagai ketua MP3I Provinsi Kalsel. Sehingga, dalam sosper ini, ia sekaligus melakukan pendataan warga yang memiliki rumah tidak layak huni di Kota Banjarmasin, melalui para ketua RT yang menjadi peserta sospernya.
Suripno menuturkan, bedah rumah ini juga merupakan program untuk menanggulangi kemiskinan sesuai perda yang ia sosialisasikan. program bedah rumah tersebut akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Hari ini sosper terkait dengan penanggulangan kesmiskinan, walaupun demikian terkait penanggulangan kemiskinan ini saya selaku anggota DPRD Kalsel tetapi juga di masyarakat saya ditunjuk oleh Masyarakat Peduli Pemukiman dan Perumahan Indonesia pusat untuk jadi ketua di Kalsel ini di tahun 2022 MP3I Jakarta telah membuat suatu program bedah rumah yang mana setiap Provinsi diberikan jatah sebanyak 500 unit, nah 500 ini sudah dibagi Banjarmasin 100, Karena ini mendesak di akhir tahun ini sudah harus sampai nanti diproses lagi kami kaitkan di Banjarmasin dengan sosper ini jadi setiap Kecamatan 10-15 unit,” ungkap Suripno Sumas.
Sosper kali ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Selain mensosialisasikan perda, Suripno juga menerima keluhan dan aspirasi dari ketua RT terkait pendataan warga penerima bantuan sosial yang dinilai tidak update.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti