Sumbang Pajak Besar, 81 Wajib Pajak Kalselteng Diberi Apresiasi
Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 81 wajib pajak se-Kalimantan Selatan dan Tengah, baik orang pribadi maupun perusahaan, diberi apresiasi dalam Tax Gathering yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah pada Senin malam (04/12/2023).
Ke-81 wajib pajak ini merupakan penyumbang pajak terbesar di Kalselteng. Sebanyak 61 wajib pajak menyumbang pajak sebesar 7,6 triliun rupiah pertahun, atau 38,33 persen dari seluruh penerimaan pajak di wilayah Kalsel. Sementara itu, 20 wajib pajak menyumbang 1,2 triliun rupiah, atau 14,58 persen dari seluruh penerimaan pajak di wilayah Kalteng.
Tidak hanya memberikan apresiasi kepada 81 wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar, Kanwil DJP Kalselteng juga memberikan penghargaan kepada beberapa kategori, yaitu wajib pajak orang pribadi, badan, dan instansi pemerintah dengan pembayaran pajak terbesar, wajib pajak perbankan terbaik, pemerintah daerah dengan kepatuhan perpajakan tertinggi, pemerintah provinsi dengan realisasi perjanjian kerjasama tertinggi, media partner Kanwil DJP Kalselteng terbaik, dan tokoh masyarakat peduli pajak yang dalam hal ini diterima oleh Kiai Haji Muhammad Wildan Salman atau yang akrab disapa Guru Wildan.
“Pertama pastinya sebagai apresiasi kami dari penerimaan kami sudah sangat baik pastinya tidak terlepas dari 80 wajib pajak yang kita beri penghargaan. Kedua, dengan penghargaan ini kita harapkan kepatuhan wajib pajak semakin baik dan semakin meningkat ke depannya karena kami yakin tantangan kami akan lebih menantang lagi dan kami sangat berharap dari wajib pajak ini,” kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar.
Salah satu penerima apresiasi, Sahrujani, berharap apresiasi ini turut memotivasi para wajib pajak lainnya. Pengusaha yang juga anggota DPRD Kalsel ini merupakan penyumbang pajak besar dengan nilai 14 milyar rupiah pertahun dari usaha rental mobil tambang PT Adelian Karya Putri.
“Penghargaan ini memotivasi kita sebagai wajib pajak untuk seperti apa yang disampaikan Kakanwil DJP tadi bahwa pajak ini adalah modal untuk pembangunan negara kita dan dengan bahasa kayuh baimbai untuk Kalsel. Untuk perusahaan kami sendiri setahunnya 14 milyar,” ujar H. Sahrujani.
Hingga 30 November 2023, Kanwil DJP Kalselteng telah merealisasikan 95 persen dari target penerimaan pajak atau sebesar 27,84 triliun rupiah dan menempati peringkat ketiga Kanwil DJP dengan pencapaian tertinggi se-Indonesia. Sebanyak 452.756 wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah juga telah melaporkan SPT tahunannya, sama dengan 97,23 rasio kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2023.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti