DUTA TV BANJARBARU – Adi Setiawan terancam merasakan dinginnya sel tahanan, setelah dibekuk aparat penyidik Polsek Banjarbaru Barat, pada tanggal 12 Mei lalu atas laporan penggelapan kendaraan bermotor.
Pria 33 tahun ini  dilaporkan sejumlah korban atas penggelapan sepeda motor hingga 11 unit di sekitar wilayah Liang Anggang dan Banjarbaru 9 unit, serta 2 unit di Kabupaten Sungai Danau.
Kendaraan milik korban kemudian dijual ke Tanjung dan Loksado, dengan harga sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta, kemudian dihabiskannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam aksinya, pelaku tergolong nekad karena rata-rata korban tidak dikenal, modus nya ia menipu calon korban hingga berhasil membawa kabur motor yang ditarget.
“Menurut pengakuan tersangka ada 11 motor yang berhasil digelapkan, barang bukti ada 1 buah motor yang didapat,†ucap Ipda Agus Hariyadi, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat.
Sebelumnya di 2017, Adi juga pernah diamankan dalam kasus sama dengan jumlah korban 19 orang.
Reporter : Tarida Sitompul